ketua komisi iii dprd kabupaten kutai timur kalimantan timur, kasmidi bulang mengatakan, pt kaltim prima coal (kpc) mesti bertanggungjawab pada pencemaran juga kerusakan sungai yang disebabkan pembuangan limbah tambang batubara ke sungai sangatta.
menurut kasmidi bulang (anggota dprd dibandingkan fraksi golkar), bila telah banyak bukti-bukti kesengajaan bagian pt kpc mencemari sungai dengan membuang limbah tambang, harus bertanggungjawab apabila terjadi pecemaran sungai juga lingkungan.
sungai sangatta merupakan sumber pemakaian puluhan ribu manusia juga ribuan habitat di dalamnya, makanya wajib untuk dijaga bukan dirusak. kpc dan wajib melakukannya, papar kasmidi bulang, dalam ruang kerjanya, senin.
bila pembuangan limbah tambang ini terus-menerus dilaksanakan, dengan begini selama beberapa tahun yang akan datang, sungai sangatta akan dangkal serta mengalami penyempitan. keuntungan ini mendorong terjadinya abrasi serta rusaknya lingkungan.
menurut kasmidi bulang, dan serta ketua alumni perhimpunan tambang universitas veteran republik indonesia (uvri) makassar wilayah kalimantan timur ini, kpc dijadikan perusahaan besar kelas dunia harus mempunyai komitmenmenjaga lingkungan tergolong sungai.
selain meminta kpc memperhatikan kelestarian sungai dan lingkungan melalui tak mencemari sungai, pihaknya serta menyewa untuk badan lingkungan hidup (blh) kutai timur dengan rutin melakukan pengawasan juga monitoring kondisi sungai, baik sungai sangatta, bengalon serta sungai lain di kutai timur, yang terkandung model pertambangan juga perkebunan kelapa sawit.
dprd juga mau memberi usul pada zat pimpinan dprd supaya menjadwalkankunjungan terpercaya agar menikmati segera kondisi sebenarnya semisal dan selama ini dikeluhkan masyarakat, ujar kasmidi bulang.
anggota dprd piter palinggi juga mengatakan, kpc harus ikut bertanggung jawab terhadap aliran limbah tambang yang mengalir ke sungai sangatta juga dan mengalir ke pemukiman warga karena berdampak pada penduduk.
telah kejadian pendangkalan sungai sangatta akibat lumpur tambang, sehingga kpc harus bertanggungjawab menggarap pengerukan sungai, kata piter palinggi.
sebelumnya, direktur utama perusda pdam kutai timur, aji mirni mawarni dengan kepala jenis produksi perusda pdam kutai timur, suparjan mengungkapkan, kuat dugaan sungai sangatta terkotori akibat buangan limbah beserta lumpur dibandingkan tambang pt kpc.
menurut suparjan, salah Salah satu penyebab keruhnya sungai sangatta karena keberadaan buangan limbah tambang dan berasal daripada sungai bendili. dengan begini dibandingkan tersebut kami dapat simpulkan bila kekeruhan sungai sangatta berasal dibandingkan sungai bendili, ujarnya.
kami serta telah memantau segera ke tujuan pertemuan sungai bendili dengan sungai sangatta dengan mengikuti contoh air selama tiga titik berbeda, dan telah amat terlihat perbedaannya, menarik tingkat kekeruhan maupun kualitas berbeda, katanya.
kami, perusda pdam telah melakukan pengujian laboratorium pada samarinda serta hasilnya, tingkat kekeruhannya sangat tinggi, yakni di atas 200 ntu. padahal idealnya air baku melalui standar kekeruhan di bawah 200 ntu masih bisa diolah, tutur suparjan, senin.
ia menungkapkan, tingginya tingkat kekeruhan menyebabkan pilihan pdam dihentikan produksinya sebab manakala dipaksakan biaya produksi sangat tinggi. diperlukan obat dan lumayan banyak agar menetralkannya sebelum diolah, ujarnya.
Informasi Lainnya: