penasehat hukum indosat, luhut mp pangaribuan menyampaikan keterangan saksi basuki sudah detail menungkapkan bahwa perkara telekomunikasi sepenuhnya tanggung jawab kementerian komunikasi dan Informasi.
frekuensi tersebut kan Satu kesatuan melalui jaringan, tutur luhut dalam jakarta, kamis.
dia menyampaikan tidak banyak masalah melalui perjanjian kerja sama (pks) antara indosat dan im2 sebab memang tidak banyak hubungannya melalui penggunaan dan pengalihan frekuensi.
menurut dia keterangan saksi-saksi di persidangan dugaan korupsi pemakaian frekuensi pt indosat tbk juga pt indosat mega media (im2) semakin menunjukkan adanya dakwaan sesat dalam jumlah tersebut.
dalam persidangan lanjutan, kamis (28/3) saksi sekretaris jenderal kementerian komunikasi serta informatika basuki yusuf iskandar menyampaikan landasan hukum undang-undang nomor 36 tahun 1999 mengenai telekomunikasi dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2000. selama undang-undang itu berdasarkan dia disebutkan sinergi antara penyelenggara jaringan melalui penyelenggara jasa boleh diselenggarakan malahan dianjurkan.
syaratnya, kedua pihak mesti menggarap perjanjian tertulis, ujar basuki.
dia juga menungkapkan, industri penyelenggara jaringan pun tak mungkin menolak manakala ada penyelenggara jasa dan ingin membayar jaringan tersebut.
menurut basuki, sebagai regulator, pihaknya dan tidak menyaksikan indosat menggarap pelanggaran hukum, termasuk kewajiban pembayaran uang hak penggunaan (bhp).
kewajiban bhp juga upfront fee indosat tersebut telah dibayar berbagai, ujar basuki.
fakta lainnya tutur basuki, tak banyak pelaporan penggunaan frekuensi dengan im2. karena tersebut, tidak ada kewajiban apapun di im2 untuk membayar bhp frekuensi.
saksi kedua yang hadir di persidangan adalah mantan group head integrated marketing juga chief marketing officer indosat guntur s. siboro menyatakan, keselaran im2 juga indosat adalah amanah undang-undang demi mempercepat penetrasi internet broadband.
luhut mengajarkan selama persidangan dalam kamis (21/3), keterangan dan diberikan saksi-saksi serta menunjukkan tak ada masalah selama pembayaran biaya hak penggunaan (bhp) frekuensi dan adalah kewajiban indosat.
selain tersebut menurut dia, saksi dan menegaskan, hubungan bisnis diantara penyelenggara jaringan serta penyelenggara jasa online sudah jamak juga diselenggarakan dengan operator telekomunikasi yang lain.
Iformasi Lainnya: les privat matematika - jual sepatu futsal online - Konsumen Cerdas