komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) nusa tenggara barat melayangkan teguran tertulis terhadap tiga stasiun tv lokal pada mataram dan diduga melanggar agama siaran kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur di media elektronik.
stasiun tv dan mendapat teguran tertulis dan melayani kartu kuning pelanggaran web siaran pilkada merupakan lombok tv, sindo tv mataram dan tv9. kami sudah layangkan teguran tertulis sebab mereka menyiarkan siaran dialog dan hanya menghadirkan Salah satu pasangan calon, tutur wakil ketua kpid ntb sukri aruman, di mataram, sabtu.
ia menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan dan kajian desk pemilu kpid ntb, membuktikan kiranya lombok tv menyiarkan program bincang hangat bersama beberapa calon gubernur yang ikut bertarung di pilkada gubernur/wakil gubernur ntb 2013, dmeikian serta dengan sindo tv mataram dan tv9.
itu namanya web blocking time, katanya.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam melakukan promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Persiapan sebelum menikah
- Tips dalam melakukan promosi
menurut sukri, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan situs siaran dan disponsori peserta pilkada dalam bentuk blocking time maupun blocking segmen untuk kampanye dan sosialisasi kecuali iklan. demikian serta melalui program dialog interaktif ataupun debat, tidak boleh diselenggarakan kalau hanya menghadirkan Salah satu kandidat.
itu melanggar pasal 7 juga 12 peraturan kpid ntb mengenai web siaran pemilu, ujarnya.
kpid ntb, papar sukri, juga melayangkan teguran terhadap metro tv jakarta sebab menyiarkan hasil survey serta jajak aspirasi mengenai pilkada gubernur/wakil gubernur ntb dalam sabtu pagi (11/5).
metro tv kita tegur sebab menyiarkan hasil survey serta jajak aspirasi selama masa tenang. itu sangat rentan muatan kampanye terselubung karena ingin menguntungkan salah Satu pasangan calon,tutur sukri.
hingga kini, kpid ntb sudah melayangkan tak kurang dari 30 surat klarifikasi serta teguran kepada lembaga penyiaran di daerah ini dan berkaitan melalui program siaran pemilu. beberapa keduanya sudah melayani teguran lebih daripada pilihan, juga tentu saja akan adalah laporan kpid ntb agar memberikan sanksi dan lebih berat lagi.
kalau masih ada juga lembaga penyiaran dan nakal, kita tetap mau mencatat itu dijadikan akumulasi selama mempertimbangkan sanksi, mulai dari dan ringan sampai rekomendasi tak baik mendapat perpanjangan izin siaran selama masa depan, katanya.
dia mengharapkan lembaga penyiaran dalam ntb memperbaiki peran serta fungsinya selama menyukseskan jadwal pembangunan juga demokratisasi selama daerah ini.