Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan serta seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief dalam jumat menjelaskan kronologi eksekusi susno, yang diselenggarakan selama kamis malam (2/5) kurang lebih jam 23.10 wib dengan empat orang selama suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, pada kamis sore sekitar pukul 14.30 wib betul bernama untung sunaryo dan mengaku dibuat penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung mengatakan bahwa pak susno bersedia melaksanakan eksekusi cuma dengan eksekutor yang ditunjuk segera oleh jaksa agung, tentu saya menyambut menarik dan diutarakan keuntungan tersebut, papar basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan supaya menangani eksekusi.

tidak banyak Salah satu pun yang kenal serta mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih dari empat orang dan segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, sesuai permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah menggarap tindak pidana korupsi.

pengadilan menyatakan susno terbukti mengerjakan korupsi selama penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara dalam 3,5 tahun.