Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan tinggal selama pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, membayar sunda wiwitan dicantumkan pada kolom ajaran pada kartu tanda warga.

kami selalu berjuang untuk sunda wiwitan tercatat dalam identitas ktp sebagai ajaran masyarakat baduy, papar dainah, betul tokoh adat baduy dan serta kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan langsung menganggarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dijadikan aturan warga baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp. namun, ketika ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas di ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama yang dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan terserah tertulis selama kolom agama di identitas ktp, katanya.

menurut dia, selama agenda perayaan seba ini warga baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan warga baduy.

selama ini, masyarakat baduy yang betul warga pribumi amat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum dalam ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta laporan sipil kementerian selama negeri selama jakarta.

kedatangan itu menuntut hak dijadikan masyarakat negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp.

namun, tutur dia, Jawaban kementerian pada negeri harus banyak rekomendasi daripada kementerian agama.

kami berharap terhadap bupati juga gubernur banten dapat memperjuangkan sunda wiwitan tertulis pada ktp, ujarnya menjelaskan.

begitu pula tokoh warga baduy di, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyampaikan, pihaknya harapkan pemerintah daerah dapat memperjuangkan untuk ajaran sunda wiwitan dicantumkan di ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan melalui tak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp melalui alasan tak memiliki dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy juga bagian rakyat indonesia.

semestinya warga baduy juga mendapat hak dan sama dengan mencantumkan agama sunda wiwitan di identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, warga baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa ingin berjuang selalu sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan di ktp.

ketua wadah musyawarah penduduk baduy (wammby), kasmin saelan, mengatakan, pihaknya terus berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut masyarakat baduy mampu diakui oleh negara.

dengan tak dicantumkan aturan sunda wiwitan di ktp tentu warga baduy sangat keberatan dibuat bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 hingga 2010, agama sunda wiwitan tertulis pada ktp. akan tetapi, kini kolom agamanya kosong, katanya.