GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas tinggal mencalonkan diri dibuat anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia supaya periode 2014--2019

saya masuk lagi selama dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan yang saya dukung supaya maju selama legislatif baru memerlukan dukungan dari seluruh termasuk dari saya, ujarnya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas serta mengatakan kiranya motivasi supaya terserah tambah besar pada kursi dpd ri merupakan untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd masih belum mampu membahas bersama pemerintah serta dpr dalam tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya masih ada dan mesti diperjuangkan, ujarnya yang ketika ini masih menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, juga baru merupakan alasan untuk disuarakan terserah melalui dpd ri.

saya mau uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab supaya melindungi wanita bukan untuk hal-hal yang diperkirakan warga atau dalam dpr , ujarnya.

gkr hemas dan menegaskan bahwa baru banyak keuntungan yang usah dikawal terkait uu keistimewaan yogyakarta.

saya tambah besar supaya memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, makanya dengan sudah jadinya uu keistimewaan serta baru banyak keuntungan dan perlu dikawal, ujarnya.

namun itulah, keuntungan dan paling penting berdasarkan dia pada pencalonannya kali ini merupakan telah memperoleh izin daripada sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh merupakan memperoleh izin dari ngerso dalem, katanya.